BERITA UTAMAKANDANGAN (HSS)KESEHATAN

Kemenkes RI Tetapkan RSUD Hasan Basry Kandangan Sebagai RS Pendidikan Tipe B

Avatar photo
4761
×

Kemenkes RI Tetapkan RSUD Hasan Basry Kandangan Sebagai RS Pendidikan Tipe B

Sebarkan artikel ini
Bupati HSS Achmad Fikry didampingi Direktur RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan dr Rasyidah saat konferensi pers.

KANDANGAN, narasipublik.net Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend Hasan Basry Kandangan resmi ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menjadi rumah sakit pendidikan satelit tipe B.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry saat konferensi pers di Aula RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan, Senin (08/08/2022).

Bupati Fikry mengatakan, setelah melalui proses yang cukup panjang akhirnya RSUD Hasan Basry bisa menjadi RS Pendidikan Satelit untuk RS Ulin Banjarmasin dan Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

“Sejak tahun 2017 proses sudah kita lakukan dan Alhamdulillah akhirnya RSUD Brigjend Hasan Basry ditetapkan sebagai RS Pendidikan tipe B,” ucap Bupati Fikry.

Dengan menjadi RS Pendidikan tipe B, Pemkab HSS berencana akan terus melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pengembangan layanan unggulan dan fasilitas kesehatan di RSUD setempat.

“Semua harus kita tingkatkan dan kembangkan agar pelayanan dapat lebih baik sebagai RS rujukan untuk daerah lain,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Brigjend Hasan Basry, dr Rasyidah mengatakan, penetapan RS Pendidikan sendiri berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemenkes RI nomor HK.01.07/menkesl1310/2022.

RS Pendidikan tersebut nantinya akan menjamin terselenggaranya
pelayanan, pendidikan, dan
penelitian bermutu serta pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien.

“RS Pendidikan ini telah disiapkan dosen/pembimbing klinis sebanyak 33 orang dengan kompetensi dosen luar biasa 25 orang sesuai SK Dekan Fakultas Hukum ULM,” terang dr Rasyidah.

Tidak hanya itu, penilaian pendidikan klinik dilakukan oleh 10 orang dosen ULM, bahkan satu diantaranya telah memiliki Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK).

“32 orang lainnya masih dalam proses dan pelatihan pekerti oleh Lembaga Peningkatan dan Pengembangan Pembelajaran (LP3) ULM ada sebanyak 26 orang,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van