KALIMANTAN TENGAHPEMERINTAH DAERAH

Kabupaten Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial

×

Kabupaten Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat dari Kementerian Sosial

Sebarkan artikel ini
Bupati Kapuas, HM Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I. Sangkai dan Kadinsos, kepala Bapperida, Kabid bina marga menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Kemensos RI. (Dok. Istimewa)
Bupati Kapuas, HM Wiyatno didampingi Sekda Kapuas Usis I. Sangkai dan Kadinsos, kepala Bapperida, Kabid bina marga menyerahkan plakat kenang-kenangan kepada Kemensos RI. (Dok. Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Kabupaten Kapuas menerima bantuan program Sekolah Rakyat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai upaya peningkatan akses pendidikan.

Program tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada tahun 2026 dengan dukungan anggaran sekitar Rp250 miliar untuk pembangunan gedung dan sarana pendukungnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat dirancang menggunakan sistem berasrama bagi seluruh peserta didik.

Seluruh siswa nantinya akan tinggal di asrama dan mendapatkan layanan pendidikan, kebutuhan dasar, serta pembinaan yang sepenuhnya difasilitasi oleh pemerintah.

“Selain menyasar siswa, orang tua juga akan dilibatkan dalam program pemberdayaan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai kemiskinan,” ujar Usis, Kamis (08/01/2026).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas saat ini tengah menyiapkan berbagai persyaratan administrasi pembangunan, termasuk dokumen UKL-UPL dan Andalalin.

Menurutnya, rekrutmen calon siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat pada kelompok desil 1 dan 2.

“Persiapan lain yang tidak kalah penting adalah rekrutmen tenaga pendidik serta wali asuh yang akan mendampingi siswa selama tinggal di asrama,” jelasnya.

Usis berharap keberadaan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kapuas dapat menjadi solusi konkret dalam menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan.