KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rabu (17/09/2025).
Jawaban eksekutif disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi.
Sekda HSS Muhammad Noor mengatakan, seluruh pertanyaan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah ditanggapi dalam pembahasan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pada dasarnya, kata Sekda, semua fraksi DPRD Kabupaten HSS mendukung penyusunan Ranperda tersebut.
Namun, ia menegaskan ada beberapa catatan agar pemerintah daerah dalam penyusunannya tetap mengutamakan kolaborasi dengan masyarakat dan pihak terkait demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Terkait dengan pertanyaan lain, seperti rencana pembangunan jalan sudah dijawab semua. Dan pertanyaan dari Fraksi Golkar tentang aset yang belum terjawab akan disampaikan secara tertulis pada pembahasan selanjutnya,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi mengapresiasi pihak eksekutif yang telah memberikan jawaban sesuai dengan substansi pembahasan.
“Dalam pembahasan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini, antara eksekutif dan legislatif selaras serta sepemahaman, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2019,” ujar Kusasi.
Ia menegaskan, Ranperda tersebut akan menjadi pedoman penting untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten HSS yang berkeadilan dan berpihak kepada masyarakat.