KANDANGAN (HSS)

BPK RI Perwakilan Kalsel Lakukan Supervisi Pemeriksaan Kinerja Program JKN di HSS

×

BPK RI Perwakilan Kalsel Lakukan Supervisi Pemeriksaan Kinerja Program JKN di HSS

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati HSS, Endri memberikan sambutan pada saat Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan melakukan Supervisi pemeriksaan kinerja program JKN.
Pj Bupati HSS, Endri memberikan sambutan pada saat Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan melakukan Supervisi pemeriksaan kinerja program JKN.

KANDANGAN, narasipublik.net Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Endri, menyambut kedatangan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel), Ruben Artia Lubantoruan, di Pendopo Bupati, Selasa (03/09/2024).

Kedatangan Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel bersama rombongan tersebut bertujuan untuk melaksanakan supervisi pemeriksaan kinerja pendahuluan atas penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2023-2024.

Pj Bupati HSS, Endri mengatakan, Kabupaten HSS terdapat 21 Puskesmas dan dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berperan mendukung keberhasilan pengelolaan program JKN dan menjadi bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

“Dengan pemeriksaan ini kami berharap dapat memperoleh umpan balik yang konstruktif untuk perbaikan pengelolaan program JKN di Kabupaten HSS,” ucap Pj Bupati Endri.

Ia berharap, selama melaksanakan pemeriksaan Tim BPK RI Perwakilan Kalsel bisa memberikan bimbingan dan petunjuk agar dapat melakukan perbaikan-perbaikan kedepannya.

“Semoga kami dapat terus melaksanakan pembangunan sebagai wujud tanggungjawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Ruben Artia Lubantoruan mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemkab HSS, yakni ketersediaan dokter di fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama.

Dimana saat ini jumlah dokter umum dan dokter gigi di faskes tingkat pertama masih belum memenuhi rasio yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

“Semoga Pemkab HSS bisa segera memenuhi jumlah dokter umum dan dokter gigi sesuai dengan standar pelayanan minimal BPJS Kesehatan, agar pelayanan lebih baik,” pungkasnya.