BANJARMASIN, narasipublik.net – Seorang pria di Banjarmasin mengamuk akibat pengaruh minuman beralkohol, bahkan dengan membawa parang sempat mengejar anggota polisi.
Pria bernama M Syaiful Anwar itu merupakan warga Jalan HKSN, Komplek Herlina Perkasa RT 18 Blok II, Alalak Selatan, Banjarmasin Utara.
Syaiful Anwar yang dalam pengaruh alkohol itu, melakukan aksi menebaskan parangnya ke bagian tubuh sendiri, namun tidak terluka.
Namun, saat mengamuk dan menebaskan parang ke kandang ayam, malah mengenai kaki sebelah kanan sendiri yang mengakibatkan luka cukup parah.
Warga yang resah atas tindakan itu, kemudian melaporkannya ke polisi. Polisi lalu mendatangi pelaku, untuk mencoba menenangkan.
“Pelaku lalu dibujuk oleh salah satu anggota, untuk diobati dan dibawa ke Mapolsek,” terang Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra, saat konferensi pera, Kamis (26/8/2021).
Ternyata pelaku malah unjuk gigi, dan mengejar sambil membawa parang, kepada anggota polisi yang saat itu tidak bersenjata.
“Akhirnya anggota di lapangan berkoordinasi dengan Resmob Polda Kalsel, Jatanras Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Utara untuk mengamankan pria itu,” tutur Kompol Indra Agung Perdana Putra.
Ia membeberkan, Syaiful Anwar mengaku tidak ada ilmu kebal, namun karena dibawah pengaruh alkohol.
Kapolsek mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 1 ayat 2 Undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, diketahui Syaiful Anwar juga pernah mendekam di penjara karena terjerat kasus obat-obatan daftar G yakni pil zenit. (DAL)
Editor : Yat
