AMUNTAI, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Paripurna untuk membahas kelanjutan arah pembangunan daerah, Rabu (15/07/2026).
Agenda utama pertemuan ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSU Tahun 2026.
Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD HSU H. Ahmad Al Ghifari dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati HSU Hero Setiawan beserta jajaran Forkopimda.
Dalam draf rancangan yang diserahkan, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah regulasi baru yang fokus pada tata kelola administrasi modern, modal PDAM, hingga digitalisasi perpajakan daerah.
Wakil Bupati HSU Hero Setiawan menerangkan bahwa pembaruan payung hukum ini mutlak dilakukan agar instansi pemerintah bisa bergerak lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Langkah digitalisasi pada sektor penarikan pajak daerah diproyeksikan menjadi mesin baru dalam mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) HSU ke depan.
“Penerapan sistem pelaporan dan pembayaran pajak secara elektronik diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Hero Setiawan.
Ia menambahkan, skema penambahan penyertaan modal untuk PDAM HSU juga dirancang demi memperluas akses dan menjamin kualitas distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini ditargetkan melahirkan produk hukum yang adaptif serta berorientasi penuh pada peningkatan pelayanan publik di Kabupaten HSU.
Setelah pandangan fraksi rampung disampaikan, kelima Raperda tersebut selanjutnya akan digodok lebih intensif oleh panitia khusus sebelum resmi disahkan menjadi Perda.
