KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian ATR/BPN melalui program sertifikat tanah gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Langkah strategis ini diambil demi mempercepat legalitas aset milik masyarakat, khususnya para petani di Bumi Rakat Mufakat agar memiliki kekuatan hukum yang tetap atas tanah mereka.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, di sela kegiatan Tanam Padi Serentak bersama Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian RI, Idha Widi Arsanti, di Desa Amparaya, Kecamatan Simpur, Jumat (10/07/2026).
Ia menerangkan, kepemilikan sertifikat resmi bukan sekadar formalitas melainkan gerbang pembuka fasilitas kesejahteraan bagi para pahlawan pangan di pelosok desa.
“Program tersebut dapat mempercepat kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat, khususnya petani, sehingga memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki,” ujar Bupati Syafrudin.
Menariknya, sertifikat lahan ini nantinya bisa dijadikan dokumen penunjang untuk mengakses program pinjaman modal dengan bunga nol persen yang telah disiapkan secara khusus oleh Pemkab HSS.
“Melalui program tersebut, petani dapat memperoleh akses permodalan yang lebih mudah untuk mengembangkan usaha pertaniannya,” tuturnya.
Tidak berhenti di sektor permodalan, Pemkab HSS juga akan membangun infrastruktur penunjang berupa Jalan Usaha Tani (JUT) guna memperlancar mobilitas alat mesin pertanian masuk ke area persawahan.
Untuk mewujudkan konektivitas lahan tersebut, pihak eksekutif bahkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2027 mendatang.
