KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Selat digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kapuas Tahun 2027 di Aula Bapperida Kuala Kapuas, Senin (12/1/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Wakil Bupati Kapuas Dodo SP dan dihadiri anggota DPRD Kapuas Daerah Pemilihan I, kepala perangkat daerah, camat beserta unsur Forkopimcam, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, serta tokoh adat.
Dalam arahan Bupati Kapuas HM Wiyatno yang dibacakan Wakil Bupati Dodo SP, Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyerap dan menyepakati kebutuhan pembangunan masyarakat secara partisipatif.
“Seluruh usulan yang disampaikan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Kapuas Tahun 2027,” ujar Dodo.
Ia menjelaskan, arah pembangunan daerah tetap berpedoman pada RPJMD Kabupaten Kapuas sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi daerah yang ditopang percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi, hingga pelabuhan,” katanya.
Dodo juga menekankan pentingnya harmonisasi dan sinergi program pembangunan antara pemerintah, masyarakat, swasta, dan dunia usaha, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Kami berharap Musrenbang ini mampu merumuskan program prioritas yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadi kewenangan perangkat daerah Kabupaten,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Selat Syarifullah menyampaikan bahwa proses Musrenbang telah dimulai sejak November dengan melibatkan delapan kelurahan dan dua desa di wilayah Kecamatan Selat.
“Total usulan yang masuk sebanyak 511 yang terbagi dalam 14 OPD. Setelah pra-Musrenbang, ditetapkan 69 usulan prioritas tanpa menghilangkan usulan lainnya,” jelas Syarifullah.
Ia menambahkan, sebagian besar usulan berada di sektor pekerjaan umum dan perumahan, disusul bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor lainnya yang diharapkan dapat diakomodasi sesuai kemampuan anggaran.
