KANDANGAN, narasipublik.net – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar sosialisasi sinkronisasi penyelarasan program RPJMD, RPJMDes, dan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Desa (IPPD), Senin (08/09/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PMD ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS Suriani, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, serta diikuti para camat, kepala desa, tenaga ahli, dan pendamping desa.
![]()
Dalam arahannya, Wabup Suriani yang menyampaikan sambutan Bupati Syafrudin Noor, menegaskan pentingnya forum ini agar tidak sekadar menjadi pertemuan seremonial.
Ia berharap sinkronisasi benar-benar menjadi tolak ukur dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
“Jaga kebersamaan dan kekompakan yang sudah terjalin baik, agar program pemerintah pusat, daerah, hingga desa bisa terimplementasi secara nyata,” ujar Wabup Suriani.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah desa adalah pondasi penting dalam pengelolaan pembangunan daerah maupun pembangunan manusia.
“Pengelolaan desa harus dilakukan secara terarah agar benar-benar mendukung visi Membangun Desa, Menata Kota demi mewujudkan HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, dan teknologis,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD HSS, Susilo Adianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai sosialisasi perubahan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 melalui UU Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
“Melalui sinkronisasi, program pusat, provinsi, maupun daerah dapat saling mendukung dan melengkapi, sehingga pembangunan desa bisa lebih optimal dan terarah,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan sinkronisasi nyata antara kebijakan daerah dengan kebutuhan desa, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi kemajuan pembangunan di Kabupaten HSS.
