KOTA BANJARMASINPERISTIWA & HUKUM

Dituding Habib Palsu, Muhammad Hamdani Alkaf Tempuh Jalur Hukum

×

Dituding Habib Palsu, Muhammad Hamdani Alkaf Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini
Haul Habib Palsu
Muhammad Hamdani Alkaf menunjukan buku silsilah Nasab kepada awak media.

BANJARMASIN, narasipublik.netBeberapa waktu lalu Muhammad Hamdani Alkaf dituding sebagai Habib Palsu saat sedang menggelar acara keagamaan di kawasan Kecamatan Banjarmasin Utara.

Merasa tidak nyaman dengan tudingan tersebut, akhirnya Muhammad Hamdani Alkaf
buka suara tentang tudingan tersebut, pada Senin (14/03/2022) sore kemarin.

Dirinya menyampaikan sejumlah poin yang harus diklarifikasi terkait tudingan sejumlah orang yang mendatangi dirinya pada acara keagamaan Haul Akbar ke 2 Asyekh Al-Arifbillah Alhabib Abdurahman Al-Kaf, Sabtu (12/3/2022) lalu.

Dimana sebelum acara berlangsung, sempat tersebar di sosial media bahwa kegiatan haul tersebut adalah haul atas nama Habib palsu.

Sekelompok orang dari DPC Rabithah Alawiyah pun nampak mendatangi lokasi haul dengan niatan membubarkan acara sekitar pukul 17.00 Wita.

Tak pelak, personil TNI dan Polri pun sempat turun tangan untuk menjembatani kedua belah pihak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Belum lagi, makam Habib yang berlokasi di kawasan Jalan Panglima Batur Gang Gusti Galuh RT 06 RW 01 Banjarmasin Utara yang dijadikan lokasi haul itu pun juga disebut-sebut makam fiktif.

Berkenaan dengan hal itu, Muhammad Hamdani Alkaf, selaku ketua panitia pelaksanaan haul mengatakan perihal tudingan Habib palsu itu salah, karena Alhabib Abdurahman Al-Kaf adalah benar zuriat Nabi Muhammad SAW yang tercatat resmi dari Salatin Asyraf Azzahro (SAA) Trah Kesultanan dan Kerajaan.

Dirinya menerangkan bahwa salatin Asyraf Azzahro (SAA) Trah Kesultanan dan Kerajaan sendiri merupakan lembaga pencatatan Nasab Rasulullah SAW yang ada di Indonesia sama seperti Rabithah Alawiyah.

“Total, ada 8 lembaga pencatat Nasab Rasulullah SAW di tanah air dengan masing-masing kitabnya dan resmi berada di bawah payung Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Sementara itu, perihal makam habib yang disebut tidak ada di lokasi tersebut, Hamdani mengatakan bahwa makam habib sudah ada di lokasi tersebut sejak ratusan tahun lalu.

Namun lantaran tidak diberi kubah dan lainnya, maka sebagian orang mungkin tidak mengetahuinya.

“Asyekh Al-Arifbillah Alhabib Abdurahman Al-Kaf ini adalah salah satu Mufti juga di Kesultanan Banjar, ini bisa dibuktikan,” tegasnya.

Selanjutnya, perihal adanya tudingan bahwa acara haul ini juga meminta dana kepada masyarakat, dirinya sekali lagi membantahnya. Sebab, pelaksanaan haul itu adalah acara yang legal.

“Intinya, acara haul tersebut sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian hingga satgas covid dari Dinas Kesehatan kota Banjarmasin,” tuturnya.

Menurutnya, kedatangan sekelompok orang tersebut ke acara keagamaan yang dilaksanakan waktu itu sudah sangat merugikan dirinya.

Dimana niat yang sebelumnya ingin melaksanakan haul secara damai malah terusik akibat kejadian tersebut. Walhasil, atas saran dari Kesultanan Nusantara, dirinya siap menempuh jalur hukum.

“Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, dan disepakati bahwasanya akan menempuh jalur hukum, secepatnya, kita saat ini sudah mengumpulkan bukti-bukti,” pungkasnya.

Reporter : Dal
Editor : Van