KANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Cegah Karhutla Meluas, Babinsa Kodim 1003 HSS Berjibaku Padamkan Api

Avatar photo
670
×

Cegah Karhutla Meluas, Babinsa Kodim 1003 HSS Berjibaku Padamkan Api

Sebarkan artikel ini
Babinsa Kodim 1003/HSS bersama masyarakat peduli api memadamkan titik hotspot Karhutla di kawasan Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan.
Babinsa Kodim 1003/HSS bersama masyarakat peduli api memadamkan titik hotspot Karhutla di kawasan Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan.

KANDANGAN, narasipublik.net – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1003-04/Kandangan, Kodim 1003/Hulu Sungai Selatan (HSS) berjibaku melakukan pemadaman titik hotspot kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Desa Amawang Kiri Muka, Kecamatan Kandangan, Senin (31/07/2023).

Gerak cepat yang dilakukan Sertu Muhid bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat peduli api tersebut sengaja dilakukan agar kobaran api yang membakar lahan tidak semakin meluas.

Komandan Kodim (Dandim) 1003/HSS, Letkol Inf Nurliwedie Nurdin Kanan mengatakan, tindakan yang dilakukan Babinsa tersebut merupakan kewajiban anggota TNI dalam hal upaya membantu pemerintah daerah mengatasi Karhutla.

“Seluruh anggota Kodim 1003/HSS telah siap untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan mengatasi Karhutla di musim kemarau,” Ucap Dandim HSS.

Sebagai ujung tombak Kodim 1003/HSS, Babinsa juga memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mensosialisasikan bahaya Karhutla kepada masyarakat diseluruh wilayah teritorial masing-masing.

“Karena mayoritas masyarakat kita adalah petani, maka perlu adanya pendekatan dan sosialisasi agar mereka tidak membuka lahan dengan cara dibakar yang merupakan metode lama,” tutur Letkol Inf Nurliwedie.

Tidak hanya itu, pera Babinsa juga sangat dibutuhkan dalam pemberian edukasi kepada masyarakat tentang ancaman hukum bagi pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan, sesuai UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Karhutla.

“Ancaman bagi pelaku pembakaran lahan adalah kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 1003/HSS juga telah memerintahkan seluruh personil Babinsa untuk selalu ada di Posko yang telah dibentuk di setiap kecamatan guna penanganan yang lebih cepat jika ada terjadi Karhutla.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pendekatan secara intens bersama-sama, sehingga terbentuk jaring komunikasi dan informasi dengan Babinsa agar lahan dan hutan dapat terlindungi,” pungkasnya.