KANDANGAN, narasipublik.net – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, paparkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2020 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD HSS, Kamis (31/07/2025) kemarin.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi ini dihadiri para anggota DPRD, pejabat daerah, hingga camat se-Kabupaten HSS.
Bupati Syafrudin Noor mengatakan, perubahan struktur ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat untuk memangkas belanja pegawai daerah, sekaligus membuat organisasi perangkat daerah lebih ramping dan efektif.
“Saat ini kita memiliki 29 OPD. Dengan usulan perubahan ini, jumlahnya akan menjadi 25 OPD,” ujarnya.
Beberapa perangkat daerah yang digabung di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
Kemudian Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, KB, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain penggabungan, ada pula perubahan nomenklatur seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
Syafrudin Noor menegaskan langkah ini sebagai persiapan menghadapi aturan pemerintah pusat yang mulai 1 Januari 2027 membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total anggaran.
“Saat ini kita berada di angka 29,22 persen. Jika melampaui 30 persen, dana transfer pusat bisa terhenti,” terang Syafrudin Noor.
Ia menambahkan, penggabungan OPD akan diikuti seleksi terbuka untuk menentukan pejabat yang layak menduduki posisi strategis.
“Prosesnya objektif, transparan, dan melalui assessment,” katanya.
Meski kebijakan ini berpotensi menimbulkan pro dan kontra, Syafrudin Noor menekankan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan masyarakat.
“Harus berani mengambil langkah ini demi kemajuan Kabupaten HSS,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan menyatakan dukungan terhadap usulan Ranperda yang diajukan eksekutif tersebut.
“Harapannya, pengelolaan anggaran daerah menjadi lebih efisien dan tepat sasaran,” tandasnya.
