KOTA BANJARMASINPERISTIWA & HUKUM

Sering Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Polisi Geledah Rumah BH

302
×

Sering Dijadikan Tempat Pesta Sabu, Polisi Geledah Rumah BH

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, narasipublik.net Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara menggeledah salah satu rumah di jalan Mesjid Jami Gang Adil RT.04 Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Kamis (14/04/2022) lalu.

Penggeledahan yang dilakukan sekitar pukul 00.30 Wita tersebut dikarenakan rumah milik pria berinisial BH (36) itu diduga sering dijadikan lokasi pesta narkoba.

“Dari informasi yang kami terima, disana diduga sering terjadi transaksi dan pesta narkoba, maka dari itu anggota langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit reskrim Ipda Sudirno, Minggu (17/04/2022).

Saat penggeledahan, polisi mendapati barang bukti berupa 1 buah kotak handphone yang didalamnya terdapat dompet berisi 1 paket sabu-sabu seberat 0,03 gram.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 1 buah sendok plastik, 3 bungkus plastik klip serta 2 buah alat hisap yang disimpan di kamar BH.

“Kami sudah amankan yang bersangkutan beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambung Ipda Sudirno.

BH sendiri, lanjut Kanit reskrim, baru saja keluar dari penjara akibat kasus yang sama pada Februari silam.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, BH yang baru keluar dari penjara tersebut kini kembali terancam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Reporter : Dal
Editor : Van