KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Sah!! DPRD HSS Resmi Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda

698
×

Sah!! DPRD HSS Resmi Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD HSS Tetapkan Perda

KANDANGAN, narasipublik.net Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (27/10/2021).

Ditetapkannya tiga Perda tersebut setelah Eman fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSS menerima dan menyetujui seluruh Raperda dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.

Perwakilan gabungan komisi DPRD HSS Husnan mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat untuk tiga raperda tersebut, yakni tentang perlindungan perempuan anak, PPD Tirta Amandit dan dana cadangan pilkada.

Dengan perda tersebut, diharapkan dapat mengakomodasi perlindungan anak berkebutuhan khusus, dan usulan tambahan Rp5 miliar dana pilkada.

DPRD HSS Tetapkan Perda

“Serta PPD Tirta Amandit agar pelayanan kepada masyarakat lebih meningkat,” ucapnya.

Disisi lain, Fraksi PKB mengharapkan perubahan status badan hukum usaha menjadi PPD Tirta Amandit kedepannya dapat berinovasi dalam memberikan pelayanan air bersih.

Sedangkan Fraksi Golkar mengharapkan kinerja PPD Tirta Amandit dapat meningkat sehingga menciptakan pengelolan yang profesional dan layanan prima untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

Tidak hanya itu, adanya dana cadangan pilkada dapat mendukung pembiayaan tahapan pilkada, sehingga proses demokrasi bisa berjalan baik dan lancar.

Sedangkan Fraksi Gerindra PAN, berharap PPD Tirta Amandit akan menghasilkan dampak kebijakan yang menguntungkan Pendapatan Asli Daerah PAD.

Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry memberikan apresiasi kepada DPRD HSS yang telah mendukung tiga raperda untuk ditetapkan jadi perda.

Hal itu merupakan wujud sinergitas harmonis antara eksekutif dan legislatif yang selama ini berjalan sangat baik.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang telah memberikan banyak masukan terhadap perda tersebut untuk kedepannya menjadi bahan evaluasi.

“Alhamdulillah tiga Raperda sudah ditetapkan menjadi perda, semoga kedepannya upaya ini bisa menjadi kebaikan dan manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van