KALIMANTAN TENGAHPEMERINTAHAN

Petakan Arah Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Kapuas Gelar FPR Revisi RTRW 2025–2045

68
×

Petakan Arah Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Kapuas Gelar FPR Revisi RTRW 2025–2045

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy bersama Kabid Tata Ruang DPUPR Kapuas A’an Meiza saat menyampaikan paparan dalam kegiatan FPR revisi RTRW di Aula Kantor Bapperida Kapuas. (Foto : Istimewa)
Staf Ahli Bupati Bidang EKP Septedy bersama Kabid Tata Ruang DPUPR Kapuas A’an Meiza saat menyampaikan paparan dalam kegiatan FPR revisi RTRW di Aula Kantor Bapperida Kapuas. (Foto : Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) menggelar Forum Penataan Ruang (FPR) terkait sinkronisasi dan data teknis muatan rencana struktur ruang kawasan strategis dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2045, Kamis (13/11/2025).

Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Septedy, menegaskan bahwa penataan ruang merupakan instrumen vital yang menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang.

“RTRW bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi peta jalan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial di Kabupaten Kapuas,” ujar Septedy.

Ia menjelaskan bahwa revisi RTRW menjadi keharusan mengingat dinamika pembangunan dan perubahan regulasi di tingkat pusat, sehingga wilayah harus mampu beradaptasi dengan tuntutan baru.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian proses, mulai dari peninjauan kembali, penyusunan materi teknis dan draft Raperda, konsultasi publik tahap I dan II, hingga asistensi dengan Kementerian ATR/BPN menuju pembahasan lintas sektor.

“Melalui forum ini, kita menggali masukan teknis, menyelaraskan program nasional dan daerah, serta memastikan arah pembangunan Kabupaten Kapuas benar-benar bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Kapuas juga menargetkan arah pembangunan yang lebih baik untuk menuju Kabupaten Kapuas yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius.

Sementara itu, Kepala DPUPR Kapuas H. Hargatin melalui Kepala Bidang Tata Ruang A’an Meiza, menegaskan bahwa RTRW memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan dan selaras antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

“Kami berharap melalui forum ini muncul saran dan pandangan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan, sehingga RTRW Kapuas benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah secara utuh,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan RTRW diharapkan menjadi momentum untuk menata kembali arah pembangunan daerah secara terintegrasi dan adaptif, termasuk menghadapi dinamika pembangunan nasional, perkembangan teknologi, dan tantangan perubahan iklim.