RANTAU, narasipublik.net – Pelarian Irfendi bin Syahrani dari ruang tahanan Mapolres Tapin akhirnya terpaksa harus terhenti, Jumat (28/04/2023) malam.
Tersangka kasus narkotika tersebut menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setelah kurang lebih lima hari berada di dalam hutan bersama lima rekannya yang lebih dulu diringkus tim gabungan Polres Tapin.
Sebelum menyerahkan diri, tersangka Irfendi terakhir kali diketahui berada di hutan Kampung Balunan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin pada saat proses penangkapan kelima rekannya.
Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, pelaku diamankan petugas di rumah orang tuanya yang berada di Desa Kumpai, Kecamatan Tapin Selatan.
“Pelaku dari awal sudah berniat hendak menyerahkan diri, namun yang bersangkutan merasa takut sehingga mendatangi rumah orang tuanya,” ucap Kapolres Tapin.
Terungkapnya keberadaan tersangka kali ini tidak lepas dari adanya informasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan kepada pihak kepolisian.
“Dari informasi itu, kami melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka dengan didampingi oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat desa setempat,” ungkap AKBP Sugeng Priyanto.
Berkat upaya tersebut, tersangka yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu pun berhasil diamankan anggota kepolisian dengan kondisi sehat.
“Alhamdulillah pihak keluarga bersedia menyerahkan kembali pelaku kepada kami, sehingga seluruh tahanan yang sempat melarikan diri berhasil kita amankan,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tapin, AKP Tatang Supriyadi membeberkan kronologis proses pelarian tersangka hingga berakhir dan diamankan di rumah orang tuanya pada Jumat malam sekitar pukul 21.27 WITA.
Dimana pelaku yang sebelumnya luput dari kepungan petugas berhasil kabur dengan menaiki taksi untuk pergi ke rumah orang tuanya di Kecamatan Tapin Selatan.
“Dirinya keluar dari dalam hutan pada Kamis (27/04/2023) malam dan menumpang taksi ke rumah orang tuanya pada pukul 20.00 WITA,” pungkasnya.
Dengan diamankannya Irfendi tersebut maka proses pencarian yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Tapin resmi dihentikan, hal itu lantaran seluruh tahanan yang melarikan diri sebanyak enam orang sudah berhasil diringkus kembali.
Reporter : Rey
Editor : Van