EKONOMI & BISNISKANDANGAN (HSS)

Dampingi UMKM, Kanwil Kemenkumham Kalsel Jalin Kerjasama Dengan Pemkab HSS

1382
×

Dampingi UMKM, Kanwil Kemenkumham Kalsel Jalin Kerjasama Dengan Pemkab HSS

Sebarkan artikel ini
pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi menyerahkan cenderamata kepada Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Kamis (17/03/2022).

KANDANGAN, narasipublik.netKantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan perjanjian kerjasama dengan Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (17/03/2022).

Penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ngatirah dan Kepala Bappelitbangda Muhammad Arlian Syahrial, yang disaksikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi serta Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad.

Dimana Perjanjian ini bertujuan untuk kerjasama kegiatan pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang didukung Bank Kalsel dan Telkomsel.

pendampingan pengajuan permohonan kekayaan intelektual

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi mengatakan, seluruh hak cipta masyarakat dalam bentuk karya, budaya maupun produk makanan harus dilindungi, agar memiliki hak eksklusif yang memiliki nilai investasi.

“Jangan sampai hak cipta yang dibuat pelaku UMKM lokal kita diakui orang lain, apalagi sampai diakui oleh negara lain,” ucapnya.

Maka dari itu, pihaknya akan selalu menggiatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan seluruh karya dan produk sebagai kekayaan intelektual.

“Jika sudah terdaftar, nantinya tidak ada lagi yang bisa mengakuisisi, namun jika itu ada akan dinyatakan sebagai pelanggaran kekayaan intelektual,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik adanya perjanjian kerjasama yang dilakukan tersebut.

“Semoga dengan perjanjian kerjasama ini, nantinya dapat memenuhi hak kekayaan intelektual bagi UMKM, khusunya para pelaku usaha lokal di HSS,” ujarnya.

Dikatakan lebih lanjut, kedepan Pemkab HSS juga akan memberikan apresiasi kepada pelaku UMKM yang telah mendaftarkan seluruh karya dan produknya dalam kekayaan intelektual.

“Kami harap melalui upaya ini dapat melindungi kekayaan intelektual masyarakat, sehingga tidak disalahgunakan oleh orang lain,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van